You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tirtanagaya
Desa Tirtanagaya

Kec. Bolano Lambunu, Kab. Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Sejarah Desa

Administrator 30 Mei 2022 Dibaca 1.080 Kali

Sejarah Singkat Desa Tirtanagaya

         Desa Tirtanagaya merupakan salah satu dari 14 desa yang ada dikecamatan Bolano Lambunu dan terdiri dari 6 dusun dan 15 Rukun Tetangga (RT). Menurut sejarah, Desa Tirtanagaya telah ada sejak tahun 1983, dengan cikal bakal berdirinya adalah dusun 3 lokasi itu bernama sampang bersama tokoh-tokoh pada masa itu.

Desa Tirtanagaya sebelum bergabung dengan kecamatan Bolano Lambunu, pada saat itu masih bergabung dengan Desa Kotanagaya Kecamatan Moutong. Setelah Bolano Lambunu resmi menjadi kecamatan definitif pada tahun 2004, Desa persiapan Tirtanagaya berusaha untuk memekarkan diri dengan proses yang cukup lama, diawali pada :

  1. Hari Senin tanggal 2 Agustus 2010 dibuatlah surat permohonan yang ditujukan kepada ketua BPD Desa Kotanagaya dengan melampirkan nama-nama dan tanda tangan perwakilan masyarakat yang mengusulkan pemekaran.
  2. Hari Minggu Tangga l26 September 2010 Jam 09.30 s/d 14.30 Wita bertempat di Balai Desa Kotanagaya, dibentuklah Panitia Pemekaran Desa
  3. Hari Selasa tanggal 28 September 2010 pukul 18.30 s/d 22.30 bertempat di aula Sekolah SDN 1 Kotanagaya Penetapan nama   “SAMPANGRAYA”sebagai nama desa yang dihadiri oleh Kades, Sekdes, Anggota BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, tokoh adat, tokoh pendidik dan Karang  
  4. Tanggal 8 Oktober 2010 keluar surat rekomendasi no.414.13/0321/X/Pem dari kepala desa Kotanagaya tentang pemekaran Desa kotanagaya menjadi 2
  5. Pada tanggal yang sama BPD juga mengeluarkan surat Rekomendasi Nomor 10/BPD/KTG/X/2010 yang pada intinya menyetujui pemekaran desa Kotanagaya menjadi 2 desa.
  6. Hari sabtu tanggal 9 Oktober 2010Paniti Pemekaran Desa membuat Proposal usulan pemekaran Desa Kotanagaya dengan nomor 003/panpel/KTG/X/2010,yang ditujukan kepada Bupati Parigi Moutong.
  7. Tanggal 21 Oktober 2010,dibuat surat pengantar dari Camat Bolano Lambunu nomor 414.13/0832/pem/2010 ditujukan kepada Bupati Parigi Moutong.
  8. Pada tanggal 21 Januari 2011 panitia pemekaran Desa Mengajukkan surat penyampaian perubahan nama berdasarkan musyawarah yang telah dilaksanakan sebelumnya,dari nama SAMPANG RAYA diganti menjadi TIRTANAGAYA,usulan ditujukan kepada Bupati Parigi Moutong nomor 02/PanPel/KTG/I/2011.
  9. Untuk menetapkan dan meninjau kesiapan desa yang akan di mekarkan maka pada tanggal 12 maret 2011 Pansus III DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang diketuai Oleh Bpak Salmin g lodji meninjau dan meneliti kelayakan desa pemekaran yaitu desa Tirtanagaya.
  10. Empat bulan kemudian tepatnya tanggal 08 Juli 2011 Desa Persiapan pemekaran Tirtanagaya resmi menjadi Desa Devinitif.

          Nama Desa Tirtanagaya diambil dari 2 bahasa yaitu bahasa jawa dan bahasa kaili (suku asli sulawesi tengah) dua suku kata TIRTA dan NAGAYA. Pertama TIRTA berarti “AIR” kedua NAGAYA artinya “INDAH” jadi maksud dan arti Tirtanagaya adalah “air yang Indah” dengan harapan kelak atas izin dan ridho allah swt Tirtanagaya dapat limpahan kesejahteraan, kesejukan dan kemakmuran bagi masyarakat desa Tirtanagaya Khususnya dan Masyarakat Bolano Lambunu pada Umumnya.amin...3 x ya robbal aalamiin..

                   Setelah Desa Tirtanagaya resmi mekar, maka pada tanggal 2 agustus 2011 Bupati Parigi Moutong mengangkat Sdri Yuyun Yuningsih sebagai pejabat Kepala DesaTirtanagaya,periode tahun 2011 berdasarkan SK Bupati nomor 141/2181/BAG.PUM.

                    Setelah sebulan pemerintahan berjalan, tepatnya tanggal 30 september 2011 dibentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD). Kemudian pada bulan November 2011 P2KD mengadakan pemilihan kepala desa Tirtanagaya yang pertama kali.

                   Setelah pelantikan pada tanggal 5 Desember 2011 kepala desa menerima SK Bupati Parigi Moutong nomor 141/3572/BPMPD. Sejak saat itu Desa Tirtanagaya memiliki kepala desa definitif yaitu Bapak SUYADI sebagai kepala desa Tirtanagaya untuk periode 2012-2017,sebagai sekdes I Sdr SUTRISNO (tahun 2011-2012), kemudian sekdes II tahun 2012-2017 Sdr IMRON FAUZI.

                   Kepala Desa I berahir masa jabatannya pada tanggal 05 Desember 2017, empat bulan sebelum masa jabatan Kepala desa berahir tepatnya bulan agustus 2017, dibentuklah P2KD yang kedua kalinya.

Setelah berproses tahapan demi tahapan mulai pengumuman, penjaringan, pendaftaran, seleksi berkas dan penetapan bakal calon kepala desa, maka diperolehlah 3 nama calon yang akan berkompetensi dalam pemilihan kepala desa Tirtanagaya periode 2018-2023 yaitu :

  1. Suryana   2. Suyadi      3. Muhammad Munif,A.ma

                   Setelah ada penetapan nomor urut, penyampaian visi misi, masa kampanye dan hari tenang telah dilalui pada tanggal 13 November 2017 diadakan pemilihan kepala desa ke II, pada hari itu ditetapkan kepala desa terpilih yaitu MUHAMMAD MUNIF A.Ma

                   Kemudian tanggal 27 Desember 2017 kepala desa terpilih dilantik oleh Wakil Bupati Parigi Moutong Bpk BADRUN NGGAI,SE sebagai kepala desa resmi Desa Tirtanagaya ke II periode tahun 2018 - 2023 berdasarkan SK Bupati nomor 141.45 / 1241/ DPMPD /2017 dan Sekdes Sdr.IMRON FAUZI berdasarkan SK Kepala Desa nomor 141/01/Pem.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp823,072,776 Rp823,072,776
100%
Belanja
Rp67,877,517 Rp342,988,649
19.79%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp4,556,550 Rp4,556,550
100%
Dana Desa
Rp816,252,000 Rp816,252,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp12 Rp12
100%
Alokasi Dana Desa
Rp308 Rp308
100%
Bunga Bank
Rp2,263,907 Rp2,263,907
100%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp67,877,517 Rp342,988,649
19.79%